Framenews.id, Morowali Utara – Ratusan warga desa Gililana Kecamatan petasia kabupaten Morowali Utara (Morut) Sulawesi Tengah datangi kantor bupati Morowali utara.
Kedatangan ratusan warga desa Gililana, dikarenakan kekecewaan atas kepemimpinan Kepala Desa Laudin L (49) yang memimpin desa Gililana memasuki dua periode sejak dar 2017-2024.
Kekecewaan diakibatkan beberapa permasalahan, seperti dugaan ijasah palsu, pembangunan gedung pertemuan, dan dugaan penggunaan dana desa yang tidak akuntabel dan transparan.
” Saya bingung melihat kepemimpinan kepala desa Gililana, mau regulasi apa yang akan diperhadapkan dengn kepemimpinannya tidak ada yang benar. Warga dan beberapa aparat desa minta laporan transparan penggunaan keuangan dana desa tidak pernah ada penyampaian kepada warga di kantor desa,” Ujar salah seorang warga yang kesal, dengan kepemimpinan kades yang tidak transparan itu.
” Ya. Kami sangat kecewa, dengan kepemimpinanya. Yang tidak transparan, dalam pelaporan keuangan dana desa.” Ungkap warga desa Gililana, di kantor bupati Morowali utara, pada (30/7/2024) selasa sore, di Kolonedale, Morowali utara.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat desa Gililana dan sejumlah perangkat desa telah melakukan pertemuan tertutup diruang kerja Bupati Morut Delis J. Hehi.
Sejumlah warga tidak sabar menunggu hasil pertemuan tersebut mulai emosi, sambil meneriakkan “turunkan kades Gililana”. “Kami yang angkat, kami pun yang akan turunkan” teriak warga.
Sementara itu, Bupati Morowali utara, didampingi Kapolsek Petasia AKP. Kasim, menenangkan warga desa Gililana di ruang pertemuan memberi arahan dan menyampaikan kepada warga desa Gililana Kecamatan Petasia.
Kepada warga desa Gililana Bupati menyampaikan agar tetap bersabar karena permasalahan tersebut akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten.
“Tenang, sabar kami sudah mendengar dan menerima laporan, curhatan dan kritikan urusan warga desa Gililana. Akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada dugaan penggunaan kewenangan yang menyimpang dari ketentuan, kita akan proses sesuai pula dengan aturan, ketentuan mekanisme yang ada. Tutup Bupati Morowali utara, pada (30/7/2024) Selasa sore.
50N








