Buol

Enam Fraksi di DPRD Buol Setujui Lima Raperda untuk Dibahas

×

Enam Fraksi di DPRD Buol Setujui Lima Raperda untuk Dibahas

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Buol menyampaikan pandangan umumnya
terhadap Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta beberapa buah rancangan Peraturan Daerah berasal dari Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna berlangsung, Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Buol yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy dalam pengantar sidangnya
menyampaikan bahwa penjelasan Bupati Buol terkait penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, serta beberapa rancangan peraturan daerah lainnya yang diajukan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif.

“Penjelasan tersebut sangat penting untuk mendapat perhatian secara proporsional. Keberhasilan yang telah dicapai perlu dipertahankan, sementara kekurangan yang masih ada harus diperbaiki guna menyempurnakan hasil yang telah direncanakan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025)

DPRD Buol kata Ryan, tak henti-hentinya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2024.

Dia menyebutkan, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang.

“Kami juga berharap pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja daerah. Hal ini sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian,” sebutnya.

DPRD juga mencatat bahwa masih terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat penyerapan anggaran yang rendah, yang mengakibatkan terjadinya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang cukup besar.

Pada kesempatan itu enam fraksi di DPRD Buol menyampaikan pandangan umumnya terhadap Penjelasan/Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta beberapa buah rancangan Peraturan Daerah berasal dari Pemerintah Daerah.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Iqbal Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati atas kemitraan sejajar yang terjalin dengan DPRD, serta atas akomodasi terhadap aspirasi masyarakat.

Fraksi NasDem menilai pentingnya laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi kinerja tahunan. Terkait lima rancangan peraturan daerah yang diajukan, Fraksi NasDem memberi perhatian khusus pada Perda penyertaan modal Perumda Berkah Tahun 2025. Meski tujuannya baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Fraksi menekankan perlunya pengelolaan yang profesional dan akuntabel agar tidak terulang kembali pengalaman buruk yang merugikan daerah.

“Secara umum, Fraksi NasDem menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan siap membahas Raperda lainnya yang menjadi prakarsa pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Fraksi Demokrat Berkarya melalui juru bicaranya, Idha Rahma
Fraksi Demokrat Berkarya menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran pemerintah daerah atas upaya maksimal dalam pelaksanaan APBD 2024, yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Fraksi menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban APBD sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah secara profesional untuk perbaikan ke depan.

Terkait lima rancangan peraturan daerah tahun 2024, Fraksi Demokrat Berkarya meminta agar pihak terkait terlibat aktif, objektif, dan partisipatif dalam proses pembahasan agar setiap perda yang ditetapkan memberi manfaat nyata bagi kemajuan daerah.

” Khusus untuk ranperda penyertaan modal pada Perumda Tahun 2025, Fraksi meminta kajian mendalam dan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar Perumda dapat berperan sebagai penggerak ekonomi serta membantu menstabilkan harga komoditas petani,” jelasnya.

Akhirnya, Fraksi Demokrat Berkarya menyatakan menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan lima Raperda usulan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut dalam masa persidangan DPRD Kabupaten Buol Tahun 2025.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Benny menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut terhadap laporan keuangan Pemkab Buol tahun anggaran 2024.

Fraksi menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya simbol administratif, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh atas kinerja dan efektivitas program yang telah dijalankan.

Fraksi juga mendorong agar pembahasan lima rancangan peraturan daerah usulan pemerintah dilakukan secara partisipatif dan akuntabel.

“Secara khusus, Fraksi Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Buol Tahun 2025. Fraksi menekankan agar perlindungan ketenagakerjaan mencakup pekerja formal dan informal serta didukung dengan sosialisasi yang masif dan kerja sama aktif dengan penyelenggara jaminan sosial nasional,” ujarnya.

Diakhir pandagan umumnya Fraksi Gerindra menyatakan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan lima Raperda lainnya untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi PKB-P3 melalui juru bicaranya, Muslima Y. Menteamas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol atas kerja keras dalam menyusun lima rancangan peraturan daerah, yaitu Rancangan peraturan daerah tentang pedoman pengembangan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol,
Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Buol tahun 2025.

Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan umum daerah berkah tahun 2025, Rancangan peraturan daerah tentang penertiban ternak, Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Buol tahun 2024-2044.

Fraksi berharap agar kelima rancangan tersebut dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PKB-P3 mencermati unsur-unsur pendapatan, belanja, SILPA, dan neraca secara menyeluruh. Fraksi juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Buol Tahun 2024, yang diterima pada 27 Mei 2025.

Secara umum, Fraksi PKB-P3 mendukung pembahasan lebih lanjut atas seluruh Raperda tersebut dalam sidang-sidang berikutnya.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Zulkifli Usman mencermati penjelasan pertanggungjawaban APBD dan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.

Secara khusus, Fraksi PAN memberikan perhatian terhadap Raperda penyertaan modal kepada Perumda Berkah Buol Tahun 2025. Fraksi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara profesional dan transparan, dengan peruntukan yang jelas, serta mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu.

Fraksi PAN menyatakan menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan lima Raperda prakarsa pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut dalam masa persidangan DPRD Tahun 2025.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Ihsan Taim memberikan apresiasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Fraksi menilai laporan pertanggungjawaban yang disampaikan, mencakup berbagai aspek keuangan daerah, sangat penting sebagai dasar evaluasi dan pengukuran kinerja pemerintah daerah di tahun mendatang.

Fraksi juga menyoroti pentingnya evaluasi atas kualitas serapan APBD untuk menghindari hambatan-hambatan yang dapat berdampak negatif pada pelayanan publik, pembangunan, dan ekonomi rakyat. Aset-aset pembangunan pun diharapkan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Terkait lima rancangan peraturan daerah usulan pemerintah, Fraksi PDIP mendorong agar proses pembahasan melibatkan masyarakat secara aktif demi menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan efektif. Khusus pada Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buol Tahun 2024, Fraksi menyarankan agar selaras dengan rencana tata ruang wilayah dan fokus pada penanggulangan kemiskinan.

” Fraksi juga memberikan catatan penting pada Raperda Penyertaan Modal, yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel dengan belajar dari pengalaman sebelumnya,” pintanya.

RED

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID