banner 325x300
BuolPolitikSulawesi Tengah

Empat Parpol di Buol Tidak Daftarkan Akun Medsos Resmi

×

Empat Parpol di Buol Tidak Daftarkan Akun Medsos Resmi

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Sebanyak 4 Partai Politik di Kabupaten Buol tidak mendaftarkan akun resmi Media Sosial (Medsos) sebagai media tempat pelaksanaan kampanye dalam platform berbasis internet. Partai politik tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Data ini diperoleh FrameNews.id berdasarkan hasil download file melalui Sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol.

Advertisement
banner 325x300
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam data tersebut Partai yang paling banyak mendaftarkan akun Medsosnya adalah PKB yang mendaftarkan 26 akun, kemudian PAN 17 akun, Demokrat 5 akun, Partai Ummat 4 akun, Gelora 3 akun, PPP 2 akun, Perindo 2 akun, serta PKS, PBB, Nasdem, Hanura dan Partai Buruh masing-masing 1 akun Medsos. Sementara 4 partai lainnya yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak tidak mengisi daftar kolom Media Sosial, Jenis Aplikasi Media Sosial, Nama akun Medsos dan nama Admin pengelola Medsos.

Anggota KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J Usman, menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Partai Politik di Kabupaten Buol untuk mendaftarkan akun resmi Medsos minimal sebanyak 20 akun untuk setiap aplikasi yang akan digunakan dalam kampanye Medsos.

” Sudah (disurati), di rapat koordinasi juga sudah kita sampaikan minimal 20 akun untuk setiap aplikasi,” kata Faisal, yang dihubungi FrameNews.id, Jumat (08/12/2023).

Ke halaman selanjutnya…

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID