FrameNews.id, Buol – Sebanyak 4 Partai Politik di Kabupaten Buol tidak mendaftarkan akun resmi Media Sosial (Medsos) sebagai media tempat pelaksanaan kampanye dalam platform berbasis internet. Partai politik tersebut adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Data ini diperoleh FrameNews.id berdasarkan hasil download file melalui Sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol.
Dalam data tersebut Partai yang paling banyak mendaftarkan akun Medsosnya adalah PKB yang mendaftarkan 26 akun, kemudian PAN 17 akun, Demokrat 5 akun, Partai Ummat 4 akun, Gelora 3 akun, PPP 2 akun, Perindo 2 akun, serta PKS, PBB, Nasdem, Hanura dan Partai Buruh masing-masing 1 akun Medsos. Sementara 4 partai lainnya yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak tidak mengisi daftar kolom Media Sosial, Jenis Aplikasi Media Sosial, Nama akun Medsos dan nama Admin pengelola Medsos.
Baca Juga : Amran vs Boy : Perdebatan Awal Membakar Antusiasme Pilkada Buol 2024
Anggota KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Faisal J Usman, menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Partai Politik di Kabupaten Buol untuk mendaftarkan akun resmi Medsos minimal sebanyak 20 akun untuk setiap aplikasi yang akan digunakan dalam kampanye Medsos.
” Sudah (disurati), di rapat koordinasi juga sudah kita sampaikan minimal 20 akun untuk setiap aplikasi,” kata Faisal, yang dihubungi FrameNews.id, Jumat (08/12/2023).
Ke halaman selanjutnya…