Framenews.id, Buol – Bupati Buol, H. Rishayudi Triwibowo, mengecam atas adanya kesepakatan harga LPG 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bowo, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang tak bisa diterima, mengingat pemerintah sudah berupaya memberikan subsidi untuk meringankan beban masyarakat.
Bupati Bowo dengan tegas menekankan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan kesepakatan harga tersebut.
“Harga LPG 3 kg sudah diatur dengan jelas oleh pemerintah. Tidak ada alasan bagi agen atau pangkalan untuk menaikkan harga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan,”ungkap Bupati, via WhatsApp, Sabtu (01/03/25) malam.
Pemerintah, lanjut Bowo, telah memberikan subsidi melalui dana APBN untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap terjangkau oleh masyarakat.
Oleh karena itu, kesepakatan harga yang melampaui HET dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan.
“Saya sudah mengingatkan Dinas terkait untuk lebih responsif dan sigap menanggapi keluhan masyarakat. Jika ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meraih keuntungan pribadi, saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,”tegas Bupati Buol.
Bowo juga mengingatkan seluruh elemen terkait agar tidak menggunakan situasi kenaikan harga ini untuk kepentingan pribadi.
“Saya tegaskan, tindakan tegas akan diambil jika ada pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat harus menjadi prioritas utama,”tambahnya.
Dengan ketegasan Bupati Buol, diharapkan masalah ini segera ditangani, dan harga LPG 3 kg dapat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kepentingan warga Buol.
RED














