Framenews.id, Buol – Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, memastikan akan mengawasi secara ketat seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol, tidak terkecuali tahapan yang sedang berlangsung yakni Pemutakhiran Data Pemilih.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih ini
penting dilakukan untuk menjaga hak pilih warga negara yang telah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilihan serentak tahun 2024.
Salah satu pengawasan yang harus dilakukan secara optimal menurut Karianto adalah pengawasan tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di setiap Kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang dilahirkan benar-benar komprehensif, akurat dan mutakhir.
Olehnya, Karianto mengingatkan, jajaran Bawaslu di tingkat Kecamatan dan Desa serta Kelurahan untuk aktif memperkuat peran pengawasan dengan optimal dan cermat.
“Fokus pengawasan kita kepada pemilih dengan kualifisir pemilih baru, sebab pemilih baru terbagi 2 (Dua). Pertama pemilih baru karena tidak terdaftar dalam Form- A Daftar Pemilih, kedua yakni pemilih baru yg terdaftar dalam Form-A Daftar Pemilih namun di kode 8 (TPS tdak sesuai) maka pemilih ini wajib MS (Memenuhi Syarat) di TPS tujuan,” terang Karianto, Selasa (6/8/2024).
Dirinya menambahkan, tugas dari seorang pengawas Pemilu maupun Pemilihan bukan hanya sekedar mengamati atau memantau jalannya proses tahapan sebuah gelaran pesta demokrasi.
Tetapi lebih dari itu, yakni memastikan kebenaran dan ketepatan mulai dari proses maupun hasil akhirnya.
“Kerja-kerja pengawasan itu bukan hanya datang, amati dan pantau saja, namun seharusnya mulai dari pengamatan, pemeriksaan, hingga pengkajian yang berujung rekomendasi nantinya,” tegas Karianto.
ALL








