Buol, Framenews.id – Krisis banjir yang terus berulang di Desa Winangun, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, akhirnya mendapat perhatian serius.
Jaringan JAGA DECA melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Rabu (16/7/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati, guna menyampaikan kondisi darurat yang dialami masyarakat.
JAGA DECA adalah jaringan organisasi masyarakat sipil (khususnya di pedesaan dan pesisir) yang berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, perlindungan terhadap perempuan dan anak, pengakuan terhadap masyarakat lokal dan masyarakat adat, serta kelestarian lingkungan.
Hadir dalam pertemuan itu sejumlah pejabat teknis, antara lain Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kalak BPBD, Camat Bukal, serta Kepala Desa Winangun.
Sekretaris JAGA DECA, Seniwaty, memaparkan bahwa banjir yang terus terjadi sejak awal tahun telah melumpuhkan aktivitas pertanian warga.
“Musim tanam Januari-April gagal total. Petani cuma panen 0 sampai 8 karung gabah. Sekarang musim tanam Mei-Agustus sudah tiga kali ganti bibit karena kebanjiran terus,” ungkapnya.
JAGA DECA mencatat, sekitar 145 hektar sawah terdampak berat, termasuk 38 hektar sawah organik. Sebagian bahkan mengalami kekeringan saat hujan berhenti, karena tidak ada irigasi teknis permanen, terutama di Dusun I Blok A. Parahnya lagi, sekitar 40 hektar sawah sudah beralih fungsi menjadi kebun sawit.
“Bukan hanya drainase buruk, tapi juga tidak ada penampungan air dan sistem aliran air yang mengarah ke sungai. Ini krisis,” tegas Seniwaty.
Kepala Desa Winangun, Jamil, mengaku pihaknya sudah menyurati perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut untuk ikut membantu. Namun, kata dia, penanganan tidak bisa dilakukan parsial.
“Ini bukan masalah satu titik. Ada banyak lokasi yang terdampak. Harus ada penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Buol menyampaikan apresiasi kepada JAGA DECA atas kajian dan inisiatif yang telah dilakukan.
“Kita butuh kerja sama semua pihak. Tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak. Dan alih fungsi lahan dari sawah ke sawit adalah pelanggaran undang-undang. Ini akan kami evaluasi,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencegah banjir ke depan, termasuk melibatkan masyarakat dan perusahaan yang ada.
Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan, Moh. Yamin Rahim, mengatakan pihaknya akan turun langsung meninjau lokasi terdampak.
“Kami minta warga jangan alihfungsi sawah jadi kebun sawit. Kalau ada yang melanggar, Pak Kades segera laporkan,” katanya.
Inspektur Daerah, Wahida menambahkan, bahwa langkah cepat penanggulangan sangat diperlukan dan semua pihak harus dilibatkan.
Ia mengingatkan bahwa Pemda memiliki dana tak terduga untuk digunakan dalam situasi seperti ini.
Sementara itu, Kalak BPBD Buol, Moh. Kafhi, mengatakan bahwa jika memang kondisinya darurat, maka Pemda bisa menetapkan status Tanggap Darurat Banjir hingga 15 hari ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa solusi mendesak yang harus segera dilakukan antara lain Normalisasi saluran drainase dan sungai, Pembangunan embung atau dam desa sebagai penampungan air hujan, Penguatan irigasi teknis, Evaluasi dan penindakan terhadap alih fungsi lahan pertanian
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen lintas sektor untuk merumuskan langkah cepat dan strategis dalam menghadapi krisis banjir di Desa Winangun.
RED














