Framenews.id, Buol – Selain menggunakan bom, aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Buol juga dilakukan dengan cara ilegal menggunakan tenaga listrik (setrum) dalam skala besar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Tonang Malongi, dalam pernyataan persnya kepada wartawan, usai acara buka puasa bersama di Kelurahan Leok 1, Jumat kemarin.
“Iya benar, saya sudah menerima laporan adanya kegiatan setrum ikan dalam skala besar. Bayangkan, sampai buaya saja mati,”ujarnya.
Laporan tersebut menjadi perhatian serius dari pihak Dinas Perikanan setempat dan langkah-langkah tegas akan segera diambil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Dinas Perikanan Buol langsung berkoordinasi dengan para camat di wilayah setempat untuk memastikan siapa saja pelaku dari kegiatan ilegal ini.
“Kami akan tindak tegas karena penangkapan ikan menggunakan listrik termasuk tindakan ilegal,”tegas Tonang.
Selain itu, Tonang juga mengungkapkan bahwa kegiatan menangkap ikan menggunakan setrum sudah dibuktikan dengan adanya rekaman video yang memperlihatkan aktivitas para nelayan di muara sungai.
“Ini adalah kegiatan yang sangat merusak ekosistem laut dan perairan,”tambahnya.
Tonang menegaskan, sama seperti halnya dengan penggunaan bom ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Buol bersama pihak terkait lainnya akan melakukan patroli pemantauan dengan sistem operasi senyap (silent operation) untuk mencegah dan mengurangi kejahatan tersebut.
“Kami akan melakukan patroli pemantauan dengan sistem silent operation di wilayah perairan Buol. Ini untuk mencegah terjadinya tindakan penangkapan ikan dengan cara ilegal yang merusak lingkungan laut,” tutup Tonang.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kegiatan pencurian ikan di wilayah Buol dapat diminimalisir, serta ekosistem laut yang ada tetap terjaga.
RED














