BuolPolitik

Rp 27 Miliar Anggaran Pilkada Untuk KPU Buol

×

Rp 27 Miliar Anggaran Pilkada Untuk KPU Buol

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang

Win win solution yang dimaksud Suprizal adalah tetap memasukkan nilai anggaran sesuai besaran kebutuhan KPU Buol dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 28 miliar, namun karena keterbatasan anggaran, Pemkab baru bisa menyediakan dana sebesar Rp 25,1 miliar, dengan ketentuan jika terdapat kekurangan bisa diajukan kembali melalui adendum.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

” Kita ikuti (besaran anggaran) yang sudah difasilitasi Kemendagri, semua permintaan KPU kita penuhi sehingga dapat titik Rp 25,1 (Rp 25,1 miliar) tapi di NPHD tetap 28 (Rp 28 miliar)” terang Suprizal.

Tawaran tersebut ditolak pihak KPU, dengan alasan anggaran sebesar Rp 25,1 miliar tidak akan cukup membiayai seluruh tahapan Pilkada Buol. Ketentuan adendum sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 hanya bisa dilakukan apabila terjadi perubahan jumlah pasangan calon, penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan dan atau pemilihan susulan.

Win win solution yang dimaksud Suprizal adalah tetap memasukkan nilai anggaran sesuai besaran kebutuhan KPU Buol dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 28 miliar, namun karena keterbatasan anggaran, Pemkab baru bisa menyediakan dana sebesar Rp 25,1 miliar, dengan ketentuan jika terdapat kekurangan bisa diajukan kembali melalui adendum.

” Kita ikuti (besaran anggaran) yang sudah difasilitasi Kemendagri, semua permintaan KPU kita penuhi sehingga dapat titik Rp 25,1 (Rp 25,1 miliar) tapi di NPHD tetap 28 (Rp 28 miliar)” terang Suprizal.

Tawaran tersebut ditolak pihak KPU, dengan alasan anggaran sebesar Rp 25,1 miliar tidak akan cukup membiayai seluruh tahapan Pilkada Buol. Ketentuan adendum sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 hanya bisa dilakukan apabila terjadi perubahan jumlah pasangan calon, penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan dan atau pemilihan susulan.

ALL

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID