Buol, Framenews.id – Suasana haru dan semangat perubahan mewarnai Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok saat pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan digelar, Senin pagi (10/11/2025). Sebanyak 30 warga binaan menjadi peserta program rehabilitasi yang akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang diprakarsai Seksi Pembinaan Lapas Kelas III Leok, dengan Rahima H. Usman, sebagai Ketua Panitia Pelaksana Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Biau, Jasma H. Djanab, Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian serta konselor dan psikolog pelaksana rehabilitasi, yaitu Rosida Marhum dan Aulia Rahmah Seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas turut mendampingi jalannya kegiatan.
Kepala Puskesmas Biau menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Program seperti ini bukan hanya menyembuhkan, tetapi juga memulihkan nilai-nilai kemanusiaan dan memberi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian menegaskan, kegiatan rehabilitasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan warga binaan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif. Rehabilitasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata membangun kesadaran dan kesiapan mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Melalui program ini, Lapas Leok menargetkan peningkatan kualitas hidup dan kesiapan sosial warga binaan, serta mendorong mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bebas dari ketergantungan narkoba.
Langkah Nyata Menuju Pemasyarakatan Maju
Program rehabilitasi ini juga menjadi bentuk dukungan Lapas Leok terhadap visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni “Pemasyarakatan Maju, Warga Binaan Produktif, dan Indonesia Bersinar dari Penyalahgunaan Narkoba.”
Dengan kerja sama lintas instansi seperti Puskesmas Biau dan tenaga profesional, diharapkan kegiatan ini mampu menciptakan perubahan nyata di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus membuka jalan bagi warga binaan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik di luar tembok lapas.
[ */RED | Framenews.id ]















