Framenews.id, Buol – Pembahasan lima belas rancangan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kabupaten Buol pada tahun ini berjalan secara maraton disertai proses seleksi yang ketat.
Ketua DPRD, Ryan Nathaniel Kwendy, menyatakan bahwa setiap rancangan Perda (ranperda) melalui penyaringan, sinkronisasi, dan harmonisasi sebelum menuju tahap penetapan.
“Perda adalah produk hukum yang bersifat mengikat. Kami sangat berhati-hati dalam proses pembahasan. Setelah dibahas, kami akan melaksanakan harmonisasi sampai tingkat kementerian agar aturan tidak kontradiktif,” terangnya.
Deretan ranperda yang dibahas meliputi isu pelayanan publik, sosial, penegakan ketertiban umum, hingga pengelolaan pemerintahan. Menurut Ryan, keberagaman topik membuat lembaga legislatif harus bekerja lebih teliti agar regulasi saling mendukung.
Ryan menjelaskan bahwa setiap usulan ranperda wajib memenuhi kajian akademik, naskah penyertaan yang lengkap, serta kesesuaian dengan aturan nasional. Ia mengatakan bahwa tidak semua usulan langsung masuk pembahasan, melainkan dipilah berdasarkan urgensi.
“Kalau tidak memenuhi standar, tentu tidak bisa kami bahas. Kami ingin semua perda terukur dan bisa dilaksanakan,” ujar Ryan.
Proses sinkronisasi juga dilakukan bersama perangkat daerah terkait. Hal ini untuk memastikan setiap ranperda memiliki dukungan teknis dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Ryan menekankan bahwa kualitas perda lebih penting daripada sekadar banyaknya regulasi. Ia menyebut bahwa harmonisasi hingga tingkat kementerian menjadi langkah wajib agar aturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Dirinya berharap peraturan yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
RED






