Buol, Framenews.id – Korupsi adalah musuh bersama, dan tidak boleh diberi ruang sekecil apa pun di Kabupaten Buol.
Pernyataan tegas itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, saat membuka Seminar Antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (11/12/2025).
Yamin menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolektif, terukur, dan berkelanjutan oleh seluruh unsur pemerintahan, lembaga penegak hukum, dan masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya integritas, keberanian melaporkan penyimpangan, serta budaya hukum yang kuat untuk mencegah praktik korupsi.
Kegiatan yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” tersebut dihadiri unsur legislatif, penegak hukum, dan para pemangku kepentingan daerah. Hadir Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, Wakil Ketua I DPRD Karmin Oy Kaimo, Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, Inspektur Daerah Wahida, unsur kejaksaan, pimpinan OPD, camat, lurah, serta peserta dari berbagai elemen.
Dalam laporan panitia, pelaksanaan seminar mengacu pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Surat Edaran KPK RI tentang peringatan Hakordia 2025. Tujuannya memperkuat sinergi antara lembaga politik, pemerintahan, dan penegak hukum, meningkatkan pemahaman strategi masing-masing sektor, serta merumuskan langkah bersama menghadapi potensi penyalahgunaan anggaran.
Panitia menegaskan, upaya memberantas korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan masyarakat luas.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Buol dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI tahun 2025 yang mencapai skor 76,3, tertinggi di antara seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dan berada di atas rata-rata nasional.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kerja keras kita mulai membuahkan hasil. Namun ini bukan akhir, melainkan pengingat bahwa kita harus terus meningkatkan integritas dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Moh. Yamin.
Yamin juga mengutip teori Lawrence M. Friedman mengenai tiga unsur penegakan hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.
Ia menegaskan, budaya hukum menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan beretika.
RED






