Buol, Framenews.id – Menutup akhir tahun sekaligus momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Buol menegaskan komitmen percepatan penindakan korupsi. Kejari Buol menampilkan capaian nyata: vonis inkrah, perkara yang bergerak cepat, dan ratusan juta rupiah kerugian negara berhasil dipulihkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H., memaparkan sepanjang Januari–November 2025, pihaknya menangani empat penyelidikan, dua perkara naik penyidikan, serta satu perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu.
“Tiga putusan incraht telah dieksekusi,” ujarnya, Selasa (9/12/2025) sebagaimana rilis yang dikeluarkan Kejari Buol.
Salah satu kasus terbesar ialah dugaan korupsi APBDes Lamakan TA 2020–2024 dengan kerugian negara Rp597,37 juta, yang kini resmi digulirkan di Pengadilan Tipikor Palu.
Sementara penyidikan juga berlangsung pada dugaan korupsi keuangan Sekretariat DPRD Buol TA 2023, dan dua perkara lainnya yakni APBDes Guamonial serta pemeliharaan rutin jalan Tayadun–Domag Mekar—masih dalam penyelidikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus sekaligus Plt Kepala Seksi Intelijen, Arbin Nu’man, S.H., menegaskan, pemulihan kerugian negara menjadi fokus utama.
Ia menyebut, eksekusi terhadap terpidana Moh Jalil Arifin menghasilkan pemasukan Rp86,54 juta uang pengganti ke kas negara.
Untuk kasus APBDes Guamonial, penyidik menerima penitipan kerugian negara Rp167 juta, yang saat ini tersimpan di rekening penitipan Kejari Buol.
Di luar penanganan pidana, bidang Datun turut mencatat kontribusi signifikan melalui pemulihan keuangan negara mencapai Rp548,13 juta.
“Dari jumlah itu, Rp249,54 juta dipulihkan ke Kas Daerah Buol berdasarkan temuan BPK RI, dan Rp298,59 juta lainnya dari penanganan non-litigasi untuk BRI serta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arbin.
Kejari Buol menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sebatas menindak pelaku, melainkan memastikan setiap rupiah kerugian negara kembali untuk kepentingan publik. Pemulihan aset, transparansi tata kelola, dan konsistensi penegakan hukum disebut sebagai kunci memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
RED






