Diharapkan dengan rencana penutupan paksa yang disusun dengan tertib dan tanpa kekerasan, hal ini akan menjadi alarm bagi pihak terkait, termasuk perusahaan tambang ilegal dan pihak kepolisian, bahwa masalah lingkungan ini harus segera ditangani secara serius.
Direktur L-PEKA Kabupaten Buol, Hardi Efendi mengatakan, warga Desa Bodi berkomitmen untuk melindungi lingkungan mereka dan akan terus berjuang hingga masalah ini mendapatkan penyelesaian yang adil.
Baca Juga : PT RMP Akui Tidak Kantongi Izin Pengolahan Emas di Bodi
“Mereka juga meminta perhatian pemerintah setempat untuk turut campur tangan guna menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana demi kepentingan bersama,”pungkas Hardi.
Dari hasil pantauan Framenews.id, PT.RMP masih terus melakukan aktifitas dilokasi pada malam hari.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat sampai dengan saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana serta tindakan yang akan diambil oleh warga masyarakat Desa Bodi.
BAS














