Dalam pernyataannya, Hendri juga mengaku mengetahui adanya indikasi penyimpangan pada pekerjaan proyek tersebut yang berimplikasi terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara.
Sementara itu diketahui dugaan korupsi proyek yang dikerjakan PT. Selvana Mitra Sejati tersebut terindikasi adanya penyimpangan pekerjaan pada konstruksi yakni mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya K225.
Indikasi lainnya ada pada pekerjaan galian dasar tembok yang dikerjakan tidak sesuai spek sehingga berimplikasi terhadap kerugian uang negara.
Terkait lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi proyek rekontruksi pembangunan tembok pengaman sungai bernilai miliaran rupiah itu hingga berita ini naik tayang Kacabjari Paleleh, belum memberikan konfirmasi.
RIF














