Palu

Aksi May Day Sejumlah Organisasi Pers Soroti Kondisi Jurnalis Daerah

×

Aksi May Day Sejumlah Organisasi Pers Soroti Kondisi Jurnalis Daerah

Sebarkan artikel ini
Aksi demo sejumlah organisasi pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) memperingati May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, di depan kantor DPRD Sulteng, Jumat (02/05/2025) Foto : Ist

Palu, Framenews.id – Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 1 Mei dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei, di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (02/05/2025).

Dalam orasinya mereka menyampaikan berbagai tuntutan diantaranya menyoroti kondisi jurnalis di daerah yang kian memprihatinkan.

“Jurnalis daerah dituntut kerja ekstra tanpa upah yang layak. Status kontributor pun tak jelas, baik di TV nasional maupun media cetak dan online,” kata Elwin Kandabu, Korlap KRJ-ST.

Aksi ini diikuti puluhan anggota organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Asosiasi Media Syber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Mereka mendesak perusahaan media nasional dan lokal untuk Memberikan upah dan jaminan layak bagi jurnalis, Mengangkat kontributor menjadi karyawan tetap.

Sebagai simbol protes, peserta aksi mencopot ID card mereka, memasukkannya ke kantong plastik sampah, lalu menaburkan bunga dan daun pandan—menandai “matinya kebebasan pers” di tengah tekanan yang terus terjadi. Foto : Ist

Selain itu, tidak membungkam kebebasan berserikat, dan Mendaftarkan media lokal ke Dewan Pers serta Menghentikan intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas.

KRJ-ST meminta pemerintah daerah melibatkan jurnalis dalam dewan pengupahan dan lembaga informasi publik, serta mendorong keterbukaan informasi di semua tingkatan.

Dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, mereka juga menyoroti minimnya akses informasi dari OPD serta menurunnya daya kritis jurnalis akibat relasi kerja sama dengan pemda.

Menyikapi hal tersebut Wakil ketua DPRD Sulteng Aristan mengatakan, atas semua kritikan dan masukkan, akan ditindak lanjuti pada perangkat daerah dimaksud dengan mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD.

Sebagai simbol protes, peserta aksi mencopot ID card mereka, memasukkannya ke kantong plastik sampah, lalu menaburkan bunga dan daun pandan—menandai “matinya kebebasan pers” di tengah tekanan yang terus terjadi.

RED

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID