banner 325x300
Buol

Tiga Pejabat Utama di Polres Buol di Sertijab, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

×

Tiga Pejabat Utama di Polres Buol di Sertijab, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id — Kapolres Buol, AKBP Irwan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama Polres Buol yang digelar di Lapangan Mapolres, Sabtu (2/8/2025) pagi.

Tiga jabatan strategis yang mengalami rotasi yakni Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan Kasi Propam. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/343/VII/2025 dan KEP/344/VII/2025.

Advertisement
banner 325x300
Scroll untuk lanjut membaca

AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan Iptu Toman Febriandi Sibuea, yang dimutasi ke Polda Sulteng sebagai Bhayangkara Penyelia Administrasi Binopsnal Ditreskrimum.

Sementara itu, jabatan Kasat Samapta kini diisi oleh Iptu Walidi, menggantikan Iptu Agus Deni Susanto yang bergeser ke posisi Panit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Untuk jabatan Kasi Propam dipercayakan kepada Iptu Dalyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Sat Resnarkoba Polres Buol.

Dalam amanatnya, AKBP Irwan menekankan bahwa mutasi adalah bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan adaptif.

“Mutasi ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama bertugas di Polres Buol.

Ia berharap pengalaman mereka menjadi bekal dalam tugas selanjutnya.

Upacara sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama, para perwira, personel gabungan, serta pengurus Bhayangkari Cabang Buol.

“Ini momentum memperkuat soliditas internal dan membangun semangat baru dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks,” tutup AKBP Irwan.

RED

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID