Poso, FrameNews.id – Kepolisian Resor Poso,, Sulawesi Tengah, kurun enam bulan selama tahun 2025 berhasil mengungkap 23 kasus Narkotika dan menetapkan 40 orang tersangka.
“” Sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 40 tersangka yang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso,” kata Kapolres Poso, AKBP. Alowisius Londar didampingi Kasat Narkoba, IPTU Herfian dan Kasi Humas AKP Basirun Laele, saat menggelar pres rilis, Senin malam (30/6/2025) dihadapan awak media.
Kapolres menyatakan, keberhasilan Polres Poso dalam mengungkap kasus tersebut menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, merupakan angka kasus narkotika tertinggi dalam kurun waktu enam bulan pertama selama tahun 2025.
” Capaian tersebut merupakan angka tertinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” sebutnya.
Alowisius menambahkan, penangkapan itu merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan dari masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.
Dia menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kerjanya, upaya pemberantasan akan terus dilakukan sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan bagi generasi penerus bangsa.
” Kami pastikan tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Poso,” tegasnya.
Sementara Kasat Narkoba Kasat Narkoba, IPTU Herfian menambahkan, dari puluhan tersangka yang ditangkap mayoritas merupakan penyalahguna narkotika. Meski begitu, pihaknya tetap mengintensifkan upaya pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas.
“Para pelaku sebagian besar adalah pengguna, namun kami tidak berhenti di situ. Kami terus mendalami keterkaitan antar kasus dan kemungkinan adanya jaringan pengedar di balik penyalahgunaan ini,” tuturnya.
Adapun secara keseluruhan kata Herfian, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu seberat 174,73 gram, obat THD 4.109 butir serta sejumlah barang pendukung lainnya yang digunakan dalam bertransaksi maupun konsumsi narkotika.
“Ada 11 laporan polisi lagi yang masih dalam tahap penyidikan,” Pungkas Kasat Herfian.
RED















