Sebelumnya, KPU Kabupaten Buol, Nanang menegaskan, jika Pemkab Buol tidak mampu menyediakan anggaran yang cukup sesuai kebutuhan maka Pemkab diminta melaksanakan sendiri Pilkada Buol tanpa melibatkan KPU.
“Kalau memang Pemda tidak sanggup membiayai untuk pelaksanaan Pilkada dan Pemda hanya sanggup dengan anggaran itu, silahkan saja Pemda sendiri yang melaksanakan tidak usah melibatkan KPU” tegas Nanang, kepada FrameNews.id, Rabu (29/11/2023).
Kekesalan pihak KPU dipicu sikap Pemkab Buol yang dinilai semena-mena dan tidak transparan dalam merasionalisasi usulan anggaran kebutuhan Pilkada dengan tanpa melibatkan pihak KPU Buol dalam pembahasan.
“Untuk kesekian kalinya kami disuguhkan pola pola permainan luar biasa dari Pemda,dari kemarin awal bulan itu sampai dengan hari ini, mereka mengutak-atik anggaran RAB Pilkada tidak sama sekali melibatkan kami KPU sebagai penyelenggara teknis,” terangnya.
Baca Juga : Ketua KPU Buol: Laksanakan Sendiri Saja Pilkada, Tidak Usah Libatkan KPU
Dalam Rapat via zoom yang dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Nanang, terungkap bahwa usulan anggaran Pilkada yang telah dirasionalisasi Pemkab Buol sebelumnya sebesar Rp 26,6 miliar kembali harus terpangkas hingga Rp 24,5 miliar, padahal pihak KPU berharap anggaran tersebut bisa dinaikkan ke angka Rp 28 miliar untuk memenuhi semua kebutuhan Pilkada Buol Tahun 2024.
” Tiba-tiba angka yang dari 26,6 (Rp 26,6 miliar) turun ke 24,5, (Rp 24,5 miliar) trus saat diskusi berjalan, mereka naikkan ke 25,1 (Rp 25,1 miliar). Pemda selalu menghitung secara semena-mena, mereka menghitung sendiri tanpa melibatkan KPU sebagai penyelenggara teknis, yang kedua hitungan-hitungan itu tidak transparan, item-item apa yang dikurangi sehingga angka itu bisa seperti itu,” terang Nanang. ALL