Buol

Pemkab Buol Nyatakan Kasus 16 Honorer Masih Berproses

×

Pemkab Buol Nyatakan Kasus 16 Honorer Masih Berproses

Sebarkan artikel ini
PLH Sekda Buol, M. Yamin Rahim

Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menyatakan hingga saat ini masih melakukan proses bersama Inspektorat Daerah dan BKPSDM terkait hal tersebut.

Hal itu ditegaskan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Buol, Senin malam (20/10/2025) menanggapi polemik seputar status 16 tenaga honorer yang disebut-sebut terlibat dugaan maladministrasi dalam proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Buol, yang kembali memanas setelah pernyataan Korlap Aliansi Honorer Buol (AHB) menyebar di grup WhatsApp pada Senin malam (20/10/2025).

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Yamin menyatakan, bahwa tidak ada surat keputusan atau dokumen apapun yang dikeluarkan terkait 16 orang yang dimaksud.

“Sampai hari ini belum ada satu pun surat keputusan terkait mereka. Jadi apa yang mau dibatalkan? Dasar hukumnya saja belum ada,” tegas Yamin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Yamin mengimbau seluruh anggota AHB untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memicu kegaduhan.

“Kami berharap teman-teman dari AHB bersabar. Pemerintah sedang memikirkan langkah terbaik, bukan hanya untuk mereka, tapi juga untuk kepentingan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Korlap AHB, Susanto Dunggio, menyampaikan pesan berisi hasil pertemuan singkat dengan Bupati Buol pada Jumat malam (17/10/2025).

Dalam pesan itu disebutkan bahwa AHB diminta mengambil keputusan terkait posisi 16 honorer tersebut sebelum Rabu 22 Okteber 2025. Pesan itu kemudian memicu beragam reaksi.

Menanggapi hal itu, Yamin menegaskan bahwa Bupati Buol belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun keputusan tertulis soal pengangkatan atau pembatalan status P3K bagi siapa pun.

“Pak Bupati tidak pernah mengatakan harus meloloskan 16 orang itu. Tidak ada perintah seperti itu,” jelasnya.

Pemkab Buol kata Yamin, tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kedisiplinan aparatur dan tenaga kontrak di lingkup pemerintahan daerah.

Yamin menekankan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi daerah.

Pemerintah juga berencana mengundang kembali perwakilan AHB dan pimpinan OPD untuk duduk bersama membahas solusi dan penyelesaian hal ini bersama.

“Mereka satu keluarga di Buol ini. Mari bicara dengan hati terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan, terlebih ditengah kondisi daerah dan efisiensi ini, masih begitu banyak PR kita.” tutup Yamin.

[ RED | Framenews.id ]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID