Buol, Framenews.id — Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (Op4D) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Rabu (15/10/2025), diikuti langsung oleh Bupati Buol, H.Risharyudi Triwibowo, bersama kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sistem pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, serta terintegrasi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama tripartit ini telah memasuki tahap perluasan ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 bersama tujuh pemerintah daerah.
“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.

Penandatanganan PKS tahap ketujuh ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh 109 pemerintah daerah, yang terdiri atas 32 daerah baru dan 77 daerah yang memperpanjang kerja sama. Hingga Oktober 2025, tercatat 493 dari 546 pemerintah daerah, atau sekitar 90 persen, telah memiliki PKS serupa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol, H.Rishayudi Triwibowo menandatangani PKS Op4D secara virtual, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta sejumlah kepala OPD terkait. Proses penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kepala KP2KP yang berada di wilayah Kabupaten Buol.
Bupati Buol, H. Rusharyudi Triwibowo menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Buol dalam memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Sinergi ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pengelolaan pajak yang lebih baik dan terintegrasi, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Bowo sapaan Bupati Buol ini.
Bowo berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum bagi Pemkab Buol untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan memperluas basis pajak melalui integrasi data dan sistem digitalisasi.
Melalui program Op4D, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi pemungutan pajak serta optimalisasi data antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan fiskal daerah semakin kuat dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan lokal.
[RED | Framenews.id]









