BuolSulawesi Tengah

Pemkab Buol Jaga Ketertiban, Bantu Warga Atasi Ternak Berkeliaran

×

Pemkab Buol Jaga Ketertiban, Bantu Warga Atasi Ternak Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah nyata untuk menjaga ketertiban lingkungan dan menanggapi keluhan warga terkait ternak yang berkeliaran di ruang publik.

Melalui pembentukan Tim Penertiban Ternak, Pemkab resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur pengendalian ternak lepas.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Langkah ini diambil setelah banyak laporan masyarakat tentang kerusakan tanaman, terganggunya ruang terbuka hijau, hingga ancaman keselamatan akibat hewan ternak yang dibiarkan bebas oleh pemiliknya.

“Kita ingin hadir menjawab keluhan warga, sekaligus mendidik pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab,”ujar Asisten I Setda Buol, Kasim Rauf, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/04/25).

Tim Penertiban Ternak tingkat kabupaten terdiri dari 11 orang, melibatkan Satpol PP, OPD terkait peternakan dan lingkungan hidup, serta unsur kepolisian. Selanjutnya, tim kecamatan juga dibentuk dengan melibatkan camat, Kasi Trantib, petugas peternakan, kepolisian, dan TNI.

Ternak yang ditemukan di lokasi terlarang seperti area pertanian, taman, atau fasilitas umum akan ditangkap dan ditempatkan di kandang penampungan sementara yang disiapkan pemerintah di setiap kecamatan dan kelurahan.

Pemilik diberi waktu tujuh hari untuk menebus ternaknya dengan membayar denda Rp500 ribu untuk ternak besar (sapi) dan Rp300 ribu untuk ternak sedang (kambing). Bila tidak diambil setelah tiga kali surat peringatan, ternak akan dilelang.

“Hasil penjualan dibagi dua, 50 persen untuk pemilik, 50 persen masuk ke kas daerah setelah dipotong biaya,”jelas Kasim Rauf.

Selama masa penampungan, pemilik diwajibkan memberi pakan. Bila tidak mampu, tim akan menyediakan pakan dengan biaya pengganti Rp100 ribu per hari untuk ternak besar dan Rp50 ribu untuk ternak sedang.

Selain penegakan aturan, pemerintah juga menyiapkan fasilitas kandang dan mendorong desa-desa untuk ikut membentuk tim penertiban jika diperlukan.

“Ini bukan soal menghukum, tapi mendidik. Kami ingin lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua,”pungkas Kasim Rauf.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID