Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mengambil langkah serius memperbaiki kualitas penyampaian informasi publik.
Hal ini ditegaskan lewat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website OPD yang digelar di Aula Pobokidan, Kantor Bupati Buol, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekda Buol, Moh. Yamin Rahim mewakili Bupati Buol.
Turut hadir Kadis Kominfo Ikhlasiani, para pimpinan OPD, dan operator website dari seluruh perangkat daerah.
Dalam laporan teknisnya, Kadis Kominfo Statistik dan Persandian, Ikhlasiani menegaskan, website resmi OPD merupakan wajah pemerintah di masa transformasi digital.
Namun, ia secara terbuka mengakui masih ada sejumlah website OPD yang tidak dikelola sebagaimana mestinya.
“Website itu wajah instansi. Jika tidak di-update, maka wajah itu terlihat tidak profesional. Masyarakat ingin informasi akurat dan mudah diakses kapan saja,” tegasnya.
Ia menyoroti masalah tampilan yang tidak seragam, konten yang jarang diperbarui, hingga minimnya standar keamanan informasi. Bimtek ini, katanya, dirancang untuk meningkatkan kemampuan operator dalam mengelola konten berita, halaman pelayanan publik, dan tata kelola data yang benar.
Semntara itu, Pj. Sekda Buol, Moh. Yamin Rahim mewakili Bupati Buol dalam sambutannya menyuarakan komitmen pemerintah daerah mempercepat digitalisasi.
Yamin mengingatkan pelayanan publik berbasis teknologi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Pemerintah bergerak ke arah sistem digital. Jika OPD tidak siap mengelola website, maka kita sendiri yang akan tertinggal dari daerah lain,” ujarnya.
Yamin juga menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati memberi perhatian penuh pada penguatan infrastruktur informasi dan pengembangan SDM digital.
” Ke depan, modernisasi sistem informasi daerah akan menjadi salah satu prioritas utama,” tutupnya.
Langkah Serius Tingkatkan Transparansi Publik
Bimtek ini menjadi langkah konkret Pemkab Buol memperbaiki standar informasi publik agar lebih transparan, terintegrasi, dan profesional.
Pemerintah menargetkan tidak ada lagi website OPD yang kosong, tidak terurus, atau tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
RED















