Buol, Framenews.id – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buol Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol, Rabu (3/9/2025).
Dalam paripurna tersebut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan yang disusun selaras dengan RPJPN 2025–2045 serta RPJPD Kabupaten Buol 2025–2045.
“Visi pembangunan Kabupaten Buol 2025–2029 adalah Mewujudkan Buol Agamis sebagai Daerah Agropolitan yang Maju dan Berkelanjutan,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, camat se-Kabupaten Buol, serta perangkat daerah.
Bupati kemudian memaparkan tujuh prioritas pembangunan yang terangkum dalam program: Buol Hebat, Buol Makmur, Buol Sigap, Buol Nyaman, Buol Harmoni, Buol Merata, dan Buol Lancar. Fokus utama diarahkan pada penguatan SDM, pembangunan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan, ketertiban daerah, pelestarian budaya, pembangunan perdesaan, hingga pengembangan infrastruktur berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buol juga berkomitmen memperkuat sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan UMKM, sekaligus mendorong investasi produktif yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“RPJMD ini bukan hanya soal pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai keagamaan, budaya, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, meski usia Kabupaten Buol relatif muda, berbagai capaian telah diwujudkan, di antaranya bantuan percetakan sawah baru, pembukaan jalan tembus menuju Palu dan Gorontalo, hingga upaya menjadikan Buol sebagai kota pendidikan.
“Semua ini adalah wujud komitmen kita dalam membangun Buol yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Bupati.
RED