Dalam tulisan ini, kita akan menelusuri dampak dari praktik ini serta menjelajahi tanggung jawab bersama dalam memerangi politisasi ekonomi dalam pemilu, dengan tujuan menjaga integritas demokrasi kita yang berharga.
Oleh : Moh Syarif M Joesoef
Pemilihan umum, sebuah tonggak penting dalam demokrasi, seharusnya menjadi momen yang diisi dengan harapan akan masa depan yang lebih baik. Namun, menjelang Pemilu 2024, kita disuguhi dengan fenomena yang memicu kekhawatiran yang mendalam terhadap kesehatan demokrasi kita.
Penggunaan toko, warung, dan kios sebagai alat politik oleh para calon menyoroti eskalasi politisasi ekonomi yang merusak esensi pemilihan umum yang seharusnya adil dan transparan.
Memang, fenomena politisasi ekonomi dalam pemilu telah menjadi rahasia umum yang diperbincangkan tidak hanya di kalangan para caleg, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat. Ironisnya, apa yang seharusnya menjadi upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan bermartabat justru diwarnai dengan lelucon terkait praktik tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pemilu menjadi proses yang transparan, adil, dan menjunjung tinggi integritas demokrasi serta kesejahteraan masyarakat.
ke halaman selanjutnya













