” Mereka berdalih keinginan KPU sudah dipenuhi (mengembalikan honor adhoc menjadi 9 bulan), logikanya ketika itu dikembalikan angkanya naik. Terkesan ada tendensi mereka mau memaksakan kehendak,” katanya.
Terkait terus menyusutnya anggaran Pilkada serta item apa saja yang terkoreksi dalam rasionalisasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, yang dihubungi FrameNews.id, belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci dengan alasan belum adanya kesepakatan.
” Waalaikumsalam, maaf sy belum bisa infokan krn blm ada kesepakatan” tulis Syarif Pusadan memalui pesan WhatsApp.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak KPU Buol menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pembiayaan Pilkada Buol, penolakan ini menyusul terpangkasnya usulan anggaran KPU Buol Dari Rp 31 miliar menjadi Rp 26 miliar. Pihak KPU meminta agar anggaran tersebut bisa dinaikkan ke angka Rp 28 miliar untuk memenuhi seluruh kebutuhan Pilkada Kabupaten Buol.
ALL














