Gubernur Sulteng menyambut baik inisiatif ini, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi melalui bisnis yang berkelanjutan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
“Saya kira ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia yang diterbitkan pada tanggal 26 Sptember 2023,”kata Gubernur.
Lanjut Gubernur menjelaskan, sebagai suatu norma tentu SPN hendak dijadikan panduan untuk memastikan tanggungjawab negara dalam hal ini Kementrian, lembaga dan Pemerintah Daerah serta sektor koorporasi.
“Menjalankan bisnis yang bertanggungjawab yang sudah barang tentu harus dimulai dari perencaan, termasuk rencana kebijakan masing-masing pihak serta pelaksanaan pemantuan bisnis dan HAM, mudah-mudahan Pemprov Sulteng dengan Komnas HAM bisa terus bersinergi,”tandas Gubernur.
ARI














