Buol, Framenews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buol terhadap transparansi dan akuntabilitas terus ditegaskan. Salah satunya melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Jumat (1/8/2025) di Aula Pobokidan Kantor Bupati Buol.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, didampingi Wakil Bupati Muh. Nasir Dj. Daimaroto, kepada para kepala perangkat daerah. Turut hadir Sekda, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD dan kepala bagian lingkup Setda.
Dalam laporannya, Inspektur Daerah Kabupaten Buol, Wahida, menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan baik oleh Inspektorat Kabupaten maupun Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Setidaknya ada empat poin besar yang dikaji dalam laporan tersebut yakni LHP Umum 2024 dari Inspektorat Provinsi yang memeriksa 9 aspek strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem hingga penguatan layanan dasar publik, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah oleh Tim PTP Provinsi Sulteng, Audit Substansi 2023, di mana capaian kinerja hanya menyentuh angka 64,98%.
Audit Keuangan dan Barang Milik Daerah 2024 terhadap sejumlah perangkat daerah berisiko tinggi, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kominfo, BPBD, Kesbangpol, hingga Satpol PP.
Dari hasil audit, ditemukan berbagai kelemahan sistemik seperti pengendalian internal yang belum optimal, pencatatan aset yang belum tertib, serta kepatuhan terhadap regulasi yang masih rendah.
“Tingkat penyelesaian tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya baru mencapai 58,80%. Ini menjadi bahan evaluasi serius,” jelas Wahida.
Wakil Bupati Buol, Muh. Nasir Dj. Daimaroto, yang juga Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah segera merespon rekomendasi audit. Ia mengingatkan bahwa sesuai aturan, seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah diterima.
“Jangan hanya fokus pada pemulihan kerugian ke kas daerah. Kita juga harus menyelesaikan penyebab utama dari temuan, bukan hanya dampaknya,” ujarnya.
Wabup juga menyinggung masih rendahnya pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan OPD. Ia menilai, SPIP merupakan pagar utama agar pemerintahan terhindar dari kesalahan fatal.
“Kalau SPIP kita berjalan baik, maka seluruh tata kelola juga akan baik,” tambahnya.

Wabup turut memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, yang saat ini berada di Level 3 Kapabilitas APIP, tertinggi di wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa LHP harus dijadikan sebagai alat kontrol dan refleksi diri dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Audit bukan sekadar laporan. Itu cermin komitmen kita terhadap akuntabilitas. Jangan takut pada temuan, tapi takutlah jika kita tidak mau berubah,” tegasnya.
Bupati mengajak seluruh kepala OPD untuk menanggapi hasil audit dengan sikap terbuka dan positif.
“Jadikan laporan ini sebagai masukan berharga. Kita bekerja bukan untuk laporan semata, tapi untuk rakyat,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pemeriksaan secara aktif dan terbuka.
“Dengan semangat berbenah dan komitmen bersama, saya yakin Kabupaten Buol akan terus melangkah maju menjadi pemerintahan yang HEBAT—bersih, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Bupati Bowo.
RED















