Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buol Tahun 2025–2029, Selasa (17/6/2025).
Penandatanganan dilakukan dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Buol. Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, serta Wakil Ketua I DPRD, Karmain OY. Kaimo, yang mewakili unsur pimpinan legislatif.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat arah kebijakan, prioritas program, dan target pembangunan selama masa jabatan kepala daerah 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmain OY. Kaimo, menyambut baik proses penyusunan RPJMD dan menyatakan kesiapan DPRD untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut.
“Kami mendukung penuh penyusunan RPJMD ini agar benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Buol serta dapat dilaksanakan dengan baik dalam lima tahun ke depan,” katanya.
Diketahui, sehari sebelumnya Pemkab Buol dan DPRD telah melaksanakan rapat pembahasan bersama atas rancangan awal RPJMD.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi titik awal penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah menuju visi Buol yang Agamis, maju, sejahtera, berkeadilan dan berdaya saing.
RED














