banner 325x300
BuolPolitik

Banyak Pemilih Tidak Bisa Nyoblos,Caleg PKB Lapor Ke Panwaslu Kecamatan

×

Banyak Pemilih Tidak Bisa Nyoblos,Caleg PKB Lapor Ke Panwaslu Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, BuolCalon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Buol, Jamaludin Butudoka, resmi melaporkan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kodolagon, Kecamatan Bokat Kabupaten Buol.

Laporan yang dilayangkan Jamal ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bokat pada Selasa 20 Februari 2024 dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 002/LP/PL/Kec. Bokat/26.04/2/2024 tersebut terkait banyaknya Pemilih di Desa Kodolagon yang tidak bisa lagi terlayani hak pilihnya dikarenakan terlambat akibat cuaca buruk.

Advertisement
banner 325x300
Scroll untuk lanjut membaca

“Kurang lebih itu 155 orang, dari TPS 1 sampai TPS 4, mereka datang terlambat karena hujan, karena cuaca,” terang Jamal, kepada Framenews.id, Rabu (21/2/2024).

Selain itu kata Jamal, ada pula Pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dilayani karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat masuk ke TPS.

” Ada juga yang diduga sudah terdaftar di DPT dan ada surat panggilan, tapi tidak diberikan hak untuk memilih dengan alasan tidak bawa KTP asli, dan ini masih di bawah jam 1 (pukul 13.00),” terang Jamal.

Dirinya berharap, dari laporannya tersebut, bisa dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), agar seluruh hak pilih masyarakat dapat disalurkan.

” Saya berharap atas laporan saya ini bisa dilakukan PSL untuk semua jenis surat suara terhadap mereka yang tidak terlayani hak pilihnya,” pungkasnya. ALL

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID