Framenews.id, Buol – Sudah hampir setahun penanganan kasus dugaan korupsi pasca bencana senilai Rp.8 miliar dalam penyidikan Kacabjari Paleleh, di Kabupaten Buol, namun hingga kini belum ada kejelasan perkembangan yang dapat diakses oleh publik.
Pada hal sejumlah pihak telah menyoroti kurangnya perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sorotan diantaranya pernah dilontarkan praktisi hukum Sulteng, Abd Razak SH, yang menilai pihak Kacabjari lamban terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek pasca bencana senilai Rp. 8 miliar itu.
“Kami meminta transparansi dari pihak Kacabjari Paleleh serta mendesak agar kepastian hukum segera ditegakkan dalam kasus rekonstruksi pembangunan tembok pengaman sungai di desa Harmoni,”tegas Abd Razak, via WhatsApp, Rabu 06 Desember lalu.
Sebelumnya perhatian serupa juga pernah disampaikan oleh Ketua DPD LSM GIAK (Gerakan Indonesia Anti Korupsi) Sulawesi Tengah, Hendri Lamo, yang menyoroti sekaligus mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Buol yang tak kunjung menaikan status perkara dugaan korupsi PT. Selvana Mitra Sejati ke tahap Penyidikan.
“Iya. Menurut informasi dan data yang ada, penyelidikannya itu sejak bulan Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait kejelasan hasilnya,”ungkap Hendri kepada wartawan, Jumat 10 November silam.
ke halaman selanjutnya














