BuolSulawesi Tengah

50 KK Terdampak Abrasi Pantai di Desa Ngune Lakea Bakal Direlokasi

×

50 KK Terdampak Abrasi Pantai di Desa Ngune Lakea Bakal Direlokasi

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 160 jiwa warga Desa Ngune Kecamatan Lakea Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terdampak abrasi pantai di wilayah tersebut bakal direlokasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol, Moh. Kachfi menyebutkan, berdasarkan hasil assesmen pihaknya, di Desa Ngune Kecamatan Lakea terdapat 50 unit rumah terdampak abarasi pantai yang pihaknya telah lakukan penanganan dan penanggulangan sementara dengan bantuan logistik serta akan melakukan relokasi terhadap warga terdampak abrasi pantai tersebut.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

” Dari hasil kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Buol belum lama ini ke titik abrasi, kesimpulannya warga yang terdampak abrasi pantai di Desa Ngune tersebut harus direlokasi ke tempat yang aman dari abrasi,” katanya, Rabu (09/04/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan, kajian relokasi terhadap warga terdampak abrasi pantai itu telah dilakukan pihaknya dan dalam waktu dekat bisa terealisasi.

Sebelumnya, Camat Lakea, Moh. Syarif membenarkan, 50 kepala keluarga di Desa Ngune merupakan warga terdampak abrasi pantai sepanjang 150 meter

Dia menjelaskan, kepastian relokasi puluhan kepala keluarga terdampak abrasi pantai itu telah dilaporkan ke Bupati Buol belum lama ini.

” Akibat abrasi pantai yang terjadi di Desa Ngune itu mengakibatkan kerusakan yang parah terhadap 9 unit rumah warga yang bermukim di kawasan pantai serta jalan trans sepanjang 100 meter,” sebutnya.

Dia menyebutkan, 50 KK warga nelayan di desa itu bakal direlokasi di lahan seluas 1 hektar yang terletak di kompleks kantor Desa Ngune.

” Lokasi yang direncanakan menjadi tempat relokasi tersebut telah dibebaskan oleh pihak desa,” jelasnya.

Dia menambahkan, pembangunan 50 unit rumah nelayan layak huni tersebut direncanakan melalui APBN yang melekat di Kementerian Sosial RI serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Buol.

” Proposal pembangunan rumah nelayan itu telah dimasukan ke Kemensos RI, sedangkan ke Dinas Perkim pihak Pemerintah Kabupaten Buol sedang proses melengkapi dokumen,” bebernya.

Dia mengutarakan, baik pemerintah desa maupun kecamatan telah melaporkan hal itu ke Bupati Buol. Atas laporan itu Bupati Buol bergerak cepat melihat kondisi di lapangan.

Saat meninjau di lokasi terdampak abrasi pantai, Bupati Buol, H.Risharyudi Triwibowo
memberikan dua opsi kepada warga terdampak abrasi pantai yakni pembangunan tanggul pemecah ombak atau relokasi permukiman.

Mendapat pertanyaan tersebut, warga terdampak memilih untuk direlokasi.

RAS

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID