Untuk diketahui, perjalanan politik Syamsudin Koloi dimulai sejak Pilkada 2007 silam. Koloi yang kala itu berpasangan dengan Patta Badalu mampu meraup total perolehan mendekati 15 ribu suara atau berada pada posisi suara terbanyak kedua dari 5 pasangan calon Bupati-Wakil Bupati. Selanjutnya pada Pilkada 2012, Koloi yang maju dalam Pilkada sebagai Wakil Bupati dari Amirudin Rauf berhasil unggul sebagai pemenang dengan total perolehan 36.436 suara atau 48,77 persen suara sah dari 4 pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati. Pada Pilkada Buol tahun 2017, Koloi yang berpasangan dengan Nurseha Batalipu mampu berada pada posisi suara terbanyak kedua dengan perolehan suara menembus angka 32.419 suara atau 41,86 persen suara sah dari 3 pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Buol.
Berdasarkan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 41 ayat (2) huruf a, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 ribu jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen.
Jika mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buol pada Pemilu 2024 sebesar 109.198, maka dukungan minimal bagi pasangan Calon Perseorangan di Kabupaten Buol berkisar di angka 10920 dukungan.
ALL








