Paleleh Barat, Framenews.id – Polsek Paleleh benar-benar tancap gas dalam perang melawan narkoba.
Baru sehari setelah membongkar enam pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi kembali mengamankan seorang pengedar sabu-sabu di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Selasa (23/12/2025).
Terduga pelaku berinisial SPR alias U diciduk aparat tanpa perlawanan. Penangkapan berlangsung di kawasan permukiman warga dan disaksikan langsung kepala dusun serta masyarakat, sebagai bentuk transparansi tindakan kepolisian.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Paleleh IPTU Agil Kharie, S.P., bersama tim Reskrim dan personel Polsek Paleleh.
Aparat bergerak cepat menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu yang kian meresahkan.
Hasil penggeledahan mengungkap 28 paket sabu-sabu dengan berat total 5,2 gram, uang tunai Rp650.000 yang diduga hasil transaksi, alat hisap, plastik pembungkus, serta lima unit ponsel yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan narkoba.
Kapolsek Paleleh menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial L yang berdomisili di Kota Buol.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Paleleh untuk proses hukum lanjutan.
Warga menilai langkah tegas ini sebagai sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba benar-benar dilakukan di lapangan.
RED












