Lebih lanjut, Yudi Brata menegaskan bahwa koordinasi dengan korwil Gorontalo sedang dilakukan untuk memastikan implementasi keputusan tersebut, mengingat kewenangan terkait pelaksanaan perintis penerbangan ada pada korwil tersebut.
“Terkait skep tersebut, kami koordinasikan dengan korwil Gorontalo terkait kepastian skepnya, karena korwil tersebut memiliki kewenangan terkait pelaksanaan perintis tersebut,”sebutnya.
Perubahan ini menandai pergeseran rencana penerbangan yang awalnya ditujukan antara Buol dan Palu, namun kini berubah menjadi rute Buol-Gorontalo, mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan layanan penerbangan dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas penerbangan di Bandara Pogogul Buol.
RIF














