Framenews.id, Bogor – Puluhan Mahasiswa Pancasila (Mapanca) Kota Bogor melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Balai Kota, mendesak kepada Walikota, Bima Arya, untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan tentang masalah yang terjadi di lingkungan dinas PUPR terkait dengan Proyek renovasi Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) kota Bogor, Jumat (24/11/23).
Dalam orasinya sejumlah poin tuntutan yang disampaikan melalui koordinator aksi, Fatollah Fawait, diantaranya mendesak Walikota Bogor untuk menghentikan kegiatan konstruksi penggantian jembatan Otista kota Bogor, dikarenakan PT. Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pihak pelaksana proyek sudah tidak berhak melanjutkan disebabkan secara administrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik perusahaan itu sudah tidak berlaku sejak tanggal 7 September tahun 2023.
Poin selanjutnya dalam tuntutannya, Fatollah Fawait meminta agar PT MFA diberikan sanksi denda administrasi sesuai dengan pacal 155 ayat 2 PP aquo sebesar 10% dari seluruh nilai kontrak sebesar Rp. 49 miliar, menangguhkan pembayaran pekerjaan tahap selanjutnya, dan mencantumkan perusahaan tersebut kedalam daftar hitam (Blacklist) sebagaimana pasal 155 ayat 3 PP a quo.
ke halaman selanjutnya …