banner 325x300
Opini

Kontroversi Perubahan PSU Menjadi PSL di TPS 11 Leok 1

×

Kontroversi Perubahan PSU Menjadi PSL di TPS 11 Leok 1

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/Ist/Framenews.id
Foto : Ilustrasi/Ist/Framenews.id

Tulisan ini membahas kontroversi terkait perubahan PSU menjadi PSL di TPS 11 Kelurahan Leok 1, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol. Penulis menegaskan bahwa tujuan tulisan ini hanya untuk menyampaikan pendapat tanpa bermaksud merugikan pihak manapun terkait polemik tersebut.

Penulis: Moh Sarif M. Joesoef

Advertisement
banner 325x300
Scroll untuk lanjut membaca

Perubahan ini terjadi pada pemilihan DPRD Kabupaten, sementara jenis pemilihan lainnya seperti PPWP, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi tetap menggunakan PSU. Alasan perubahan tersebut adalah berdasarkan PKPU 25 tahun 2024 dan Surat Dinas KPU RI.

Namun, keputusan KPU Buol ini menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai bahwa KPU Buol melakukan maladministrasi karena tidak melakukan pembatalan terhadap surat keputusan yang awalnya PSU menjadi PSL.

Selain itu, Ketua PPI Provinsi Sulteng juga mempertanyakan keputusan tersebut karena hanya diikuti oleh satu pemilih, sulit untuk menjamin kerahasiaan pemilihan.

Meskipun demikian, penulis lebih tertarik pada dasar keputusan KPU Buol yang mengacu pada PKPU Nomor 25 tahun 2024.

Pasal-pasal dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa PSL dilakukan jika terjadi penundaan proses tahapan pemungutan suara akibat kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya.

Namun, menurut penulis, keputusan KPU Buol tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini dikarenakan tidak ada kejadian seperti yang dijelaskan dalam pasal 109 dan pasal 110. Fakta lapangan juga menunjukkan bahwa proses pemungutan suara di TPS 11 Kelurahan Leok 1 berlangsung lancar dan tanpa gangguan.

Secara teknis, Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS 11 Leok 1 sudah selesai dilaksanakan, lantas bagaimana bisa dilaksanakan PSL di saat seluruh tahapan di TPS sudah selesai?

ke halaman selanjutnya

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID