BuolHukum

Gegara Rokok, Warga Leok II Tewas Ditikam di Desa Lokodoka

×

Gegara Rokok, Warga Leok II Tewas Ditikam di Desa Lokodoka

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Peristiwa penganiayaan hingga menewaskan seorang warga terjadi di Desa Lokodoka, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sabtu (31/01/2026).

Insiden tersebut diduga dipicu persoalan sepele, yakni permintaan rokok.

Korban berinisial RHT (55), warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau.

Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya tengah duduk di rumah salah satu warga Desa Lokodoka.

Pelaku berinisial S (31), warga Desa Lokodoka, tiba-tiba datang dan meminta rokok. Tanpa diduga, pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah pisau dan mengenai dada sebelah kiri korban.

Akibat luka tusukan tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.

Pemilik rumah yang berusaha mengamankan pisau pelaku turut mengalami luka pada jari telunjuk tangan kiri.

Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan mengatakan, petugas dari Polsek Bunobogu yang dipimpin Iptu Arizal bersama tim Reskrim Polres Buol segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, barang bukti, serta meminta keterangan saksi.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Buol. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar Iptu Ridwan.

RED

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID