Buol

SMA Negeri 1 Biau Gelar Kampanye dan Deklarasi Anti Perundungan

×

SMA Negeri 1 Biau Gelar Kampanye dan Deklarasi Anti Perundungan

Sebarkan artikel ini
Plh Sekda Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim membubuhkan tanda tangannya pada spanduk Kampanye Anti Perundungan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan tersebut, Minggu (19/10/2025) di arena Car Free Day Buol. FOTO : RAHMAN/FRAMENEWS.ID

Buol, Framenews.id – Ratusan siswa SMA Negeri 1 Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menggelar Deklarasi dan Kampanye Anti Perundungan di area Car Free Day (CFD), Minggu (19/10/2025).

Kegiatan bertema “Speak Up, Stand Up, Step Up — Satu Hati Melawan Perundungan” ini diikuti siswa-siswi yang tergabung dalam Generasi Empati Melawan Agresi (Aksi Solidaritas Anti Perundungan).

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Beragam kegiatan digelar, mulai dari jalan santai, pertunjukan seni bertema empati dan persahabatan, pembacaan deklarasi, hingga pembagian door prize.

Kepala SMA Negeri 1 Biau, Dodi Supardi, menegaskan pentingnya mencegah aksi perundungan di lingkungan sekolah.

“Aksi perundungan harus dihentikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo melalui Plh. Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

“Aksi perundungan dalam bentuk apa pun harus dihentikan. Perundungan terhadap anak memberikan dampak negatif bagi korban,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi perilaku anak agar tindakan perundungan tidak terjadi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Bupati berharap kampanye dan deklarasi ini menjadi langkah nyata menuju Kabupaten Buol sebagai daerah ramah anak. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi dan cap tangan peserta di atas spanduk besar sebagai simbol komitmen bersama melawan perundungan.

[ RED | Framenews.id ]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID