Buol, Framenews.id – Aparat kepolisian dari Polres Buol mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam saat pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala I-2026, Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Operasi yang digelar jelang Idul Fitri 1447 Hijriah itu menyasar wilayah rawan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Biau, tepatnya di Kelurahan Leok II.
Dalam razia tersebut, petugas menghentikan seorang pria berinisial H (43), warga Kelurahan Buol, yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX King 150.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang tersimpan di dalam bagasi motor.
Tak lama berselang, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial J (31) yang mengendarai Yamaha Mio Soul GT 125.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali menemukan satu bilah pisau di dalam bagasi kendaraan miliknya.
Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Buol bersama barang bukti dua bilah senjata tajam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Buol melalui Kasi Humas Polres Buol, Iptu Ridwan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas aparat dalam menekan potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
“Satgas Ops Pekat mengamankan dua warga beserta barang bukti sajam jenis pisau saat razia premanisme. Ini sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan serta jelang Idul Fitri 1447 H,” tegasnya.
Polres Buol memastikan Operasi Pekat Tinombala I-2026 akan terus digelar secara intensif guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buol.
RED














