Buol, Framenews.id — Wakil Bupati (Wabup) Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto Wakil Bupati Buol menegaskan, pentingnya tata kelola kelembagaan dan keuangan yang transparan, serta peningkatan tanggung jawab seluruh jajaran Damkar dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang penyelamatan dan penanggulangan kebakaran, dalam upaya memperkuat tata kelola dan disiplin kerja di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran,
Hal itu dikatakan Wabup saat memimpin langsung rapat evaluasi Bidang Pemadam Kebakaran,
Senin (3/11/2025) di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meninjau pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, serta peningkatan kedisiplinan dan kinerja personel Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buol. Tujuannya agar seluruh program dan kegiatan berjalan secara tertib, efisien, dan akuntabel.
“Dinas Pemadam Kebakaran adalah ujung tombak dalam pelayanan keselamatan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang bersih, transparan, dan disiplin harus menjadi landasan utama dalam bekerja,” tegas Nasir dihadapan
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Buol, seluruh pejabat struktural pada Bidang Pemadam Kebakaran, Kasubag Perencanaan dan Program Satpol PP dan Damkar, serta sejumlah pejabat dari BKPSDM, BPKAD, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.
Rapat tersebut turut membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, seperti mekanisme uang piket dan transparansi pembayaran, penyesuaian nomenklatur kelembagaan, keterbatasan kendaraan dan sarana operasional, penggunaan dana operasional, kedisiplinan dan keaktifan personel, iuran anggota dan aset hilang, serta kendala BBM dan logistik yang berpengaruh terhadap kinerja di lapangan.
Wabup menyebutkan, seluruh permasalahan internal harus diselesaikan dengan mengedepankan akuntabilitas dan koordinasi lintas OPD.
Menurutnya, kejelasan administrasi dan peningkatan disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam memperkuat pelayanan Damkar kepada masyarakat.
Sebagai hasil rapat, ditetapkan beberapa langkah penting untuk ditindaklanjuti, di antaranya, Peninjauan ulang sistem pembayaran uang piket agar lebih transparan dan sesuai ketentuan, Evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana operasional dan perjalanan dinas, Pemeriksaan aset dan peralatan operasional termasuk kendaraan dan perlengkapan pemadaman, Penegakan disiplin kepegawaian bagi anggota yang tidak aktif atau tidak memenuhi tanggung jawab tugas, serta Penyelesaian atas iuran anggota dan aset hilang yang belum dipertanggungjawabkan.
Wabup mengingatkan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari aspek administrasi, keuangan, maupun kedisiplinan personel.
“Kita ingin Dinas Pemadam Kebakaran menjadi lembaga yang profesional, tertib administrasi, dan disiplin dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
[*/RED | Framenews id.]









