Buol, Framenews.id – Upaya penyelundupan ratusan karung pakaian bekas ilegal atau ballpress berhasil digagalkan oleh Tim Intelijen Pangkalan TNI AL (Lanal) Tolitoli bersama Pos TNI AL Buol, Sulawesi Tengah. Barang selundupan yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia ini diamankan saat akan dibongkar dan didistribusikan di wilayah Kabupaten Buol.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pos AL Buol, Senin (05/5/25), Komandan Lanal Tolitoli Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga industri tekstil nasional dari serbuan barang bekas impor ilegal.
“Penyelundupan ballpress ilegal tidak hanya merugikan industri tekstil dan UMKM lokal, tetapi juga berdampak pada berkurangnya lapangan kerja masyarakat. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal yang merusak ekonomi negara,” tegas Letkol Alpirut di hadapan para wartawan.
Kronologi penindakan berawal dari informasi yang diterima Tim Intelijen Lanal Tolitoli pada 28 April 2025, terdapat dugaan akan adanya kegiatan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri melalui perairan Kabupaten Buol. Tim kemudian melakukan pemetaan sejumlah titik rawan sebagai antisipasi tempat bongkar muat.
Pada 3 Mei 2025, hasil pemantauan mengerucut pada sejumlah lokasi di wilayah Pelabuhan Kumaligon. Tim di lapangan segera melakukan konsolidasi dan pengawasan intensif.
Keesokan harinya, 4 Mei 2025 sekitar pukul 03.30 Wita, tim menerima informasi bahwa beberapa truk telah disiapkan untuk mengangkut barang selundupan. pukul 07.00 Wita, sebuah kapal tanpa nama diketahui masuk ke Pelabuhan Kumaligon dan diduga kuat membawa muatan pakaian bekas.
Selanjutnya, pada pukul 08.24 WITA, tim memantau pergerakan truk menuju pelabuhan tersebut. Beberapa saat kemudian, kapal diketahui telah selesai membongkar muatan.
Kemudian, pukul 10.15 Wita, petugas gabungan TNI AL melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan karung berisi pakaian dan sepatu bekas.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 280 karung ballpress, terdiri dari 272 karung pakaian bekas dan 8 karung sepatu bekas diangkut oleh Kapal tanpa nama berkapasitas 24 Gross Ton.
Sementara saat dilakukan pemeriksaan kapal yang dinakodai pria berinisial R alias John tak dapat menunjukan dokumen kapal dan dokumen anak buah kapal. petugas juga menyita 5 unit telepon genggam berbagai merek
Komandan Lanal menyampaikan bahwa penindakan ini sejalan dengan semangat program Asta Cita Presiden RI untuk melindungi kepentingan nasional dan memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang ilegal, khususnya melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik rawan penyelundupan seperti wilayah perairan Buol,” pungkas Letkol Alpirut.
RED















