banner 325x300
BuolPolitikSulawesi Tengah

Penuhi Anggaran Pilkada, Pemkab Tawarkan Win Win Solution.

×

Penuhi Anggaran Pilkada, Pemkab Tawarkan Win Win Solution.

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buol, Mohammad Suprizal Jusuf
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buol, Mohammad Suprizal Jusuf

FrameNews.id, Buol – Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buol yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mohammad Suprizal Jusuf menyatakan, pihaknya menawarkan win win solution kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buol dalam pemenuhan pembiayaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol Tahun 2024.

Win win solution yang dimaksud Suprizal adalah tetap memasukkan nilai anggaran sesuai besaran kebutuhan KPU Buol dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 28 miliar, namun karena keterbatasan anggaran, Pemkab baru bisa menyediakan dana sebesar Rp 25,1 miliar, dengan ketentuan jika terdapat kekurangan bisa diajukan kembali melalui adendum.

Advertisement
banner 325x300
Scroll untuk lanjut membaca

” Kita ikuti (besaran anggaran) yang sudah difasilitasi Kemendagri, semua permintaan KPU kita penuhi sehingga dapat titik Rp 25,1 (Rp 25,1 miliar) tapi di NPHD tetap 28 (Rp 28 miliar)” terang Suprizal kepada FrameNews.id, Jumat (1/12/2023).

Namun menurut Suprizal, skema win win solution tersebut belum menemui kata sepakat, sebab pihak KPU Buol meminta anggaran Rp 28 miliar tersebut tersedia secara keseluruhan. Olehnya dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang KPU Buol untuk duduk bersama membahas penyelesaian masalah anggaran Pilkada tersebut.

Disinggung soal pernyataan Ketua KPU Buol dalam pemberitaan sebelumnya, Suprizal memilih tidak berkomentar, dirinya hanya berharap agar pihak KPU tidak meragukan komitmen Pemkab dalam pemenuhan seluruh anggaran kebutuhan Pilkada Buol 2024.

“Pemda punya niat baik, begitu sudah menjadi satu NPHD kita akan pertanggungjawabkan. Yang jelas semua tahapan dalam Pilkada akan terpenuhi,” kata Suprizal.

Ke halaman selanjutnya….

error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID