Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menyambut positif persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas perubahan nama Bandara Pogogul Buol menjadi Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol, Jumat (9/5/2025) di ruang rapat utama.
Menurut Wabup, persetujuan DPRD ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Buol karena usulan yang diajukan Pemkab mendapat respons positif dari DPRD.
“Perubahan nama bandara ini merupakan sejarah baru. Almarhum Abdul Karim Mbouw adalah penggagas sekaligus pelaksana pembangunan Bandara Pogogul. Ini bentuk penghargaan atas jasa beliau,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan nama bandara merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Risahryudi Triwibowo dan dirinya sebagai Wakil Bupati. Usulan perubahan nama ini juga merupakan aspirasi dari tokoh masyarakat setempat.
“Pemkab melalui Bupati telah menindaklanjutinya dengan menyurat secara resmi ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan,” jelasnya.
Wabup berharap, dengan disetujuinya perubahan nama tersebut, Bandara Pogogul Abdul Karim Mbouw dapat memberikan manfaat lebih luas, termasuk peningkatan frekuensi penerbangan dan konektivitas dengan bandara lain.
“Selama ini penerbangan hanya berlangsung seminggu sekali. Dengan identitas baru ini, kami berharap jumlah penerbangan bertambah dan dapat dilayani oleh lebih banyak maskapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, menjelaskan bahwa persetujuan DPRD merupakan salah satu syarat administratif dalam proses perubahan nama bandara, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan.
Menurutnya, selain persetujuan DPRD, persyaratan lainnya mencakup persetujuan dari keluarga almarhum Abdul Karim Mbouw, Raja Buol, forum kepala desa se-Kabupaten Buol, pernyataan Bupati tentang tidak adanya gugatan, serta persetujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Jika seluruh persyaratan telah lengkap, maka berkas usulan akan kami ajukan ke Kementerian Perhubungan untuk penetapan secara resmi,” jelas Yamin.
Ia juga menambahkan bahwa hasil rapat paripurna DPRD akan ditindaklanjuti dengan pembuatan peraturan daerah sebagai dasar hukum.
Penambahan nama Abdul Karim Mbouw pada Bandara Pogogul merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi beliau, tidak hanya sebagai penggagas bandara, tetapi juga sebagai tokoh penting dalam sejarah berdirinya Kabupaten Buol.
RED









