Buol

Pegawai PUPR Buol Diminta Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

×

Pegawai PUPR Buol Diminta Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol untuk terus meningkatkan disiplin dan kinerja.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda saat memimpin apel pagi, Rabu (5/11/2025) di halaman kantor Dinas PUPR Buol.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

Dalam arahannya, Moh. Yamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu mengikuti apel.

“Kedisiplinan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan dan memberikan kinerja terbaiknya,” ujar Yamin.

Yamin menegaskan, kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Bekerjalah dengan integritas, profesionalisme, dan adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan agar setiap tugas yang diberikan segera diselesaikan tanpa penundaan.

“Tugas yang dibebankan kepada kita memang berat, tetapi jika dilaksanakan bersama-sama dengan semangat gotong royong, insyaallah semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan tuntas,” ujarnya.

Yamin meminta seluruh pegawai untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antarbidang dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Saya meminta kita semua menjaga kekompakan, berkolaborasi, dan meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.

[RED | Framenews.id]

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID