Buol

Parah! Sejumlah Proyek di Buol Mengalami Keterlambatan Pengerjaan

×

Parah! Sejumlah Proyek di Buol Mengalami Keterlambatan Pengerjaan

Sebarkan artikel ini

FrameNews.id, Buol – Sejumlah pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2023 yang terdapat di tiga Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Buol Sulawesi Tengah ditengarai mengalami keterlambatan dalam pengerjaan.

Berdasarkan hasil pantauan sementara tim FrameNews.id pada akhir Desember 2023, sejumlah proyek tersebut terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Perikanan Kabupaten Buol.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Di Dinas PUPR terdapat empat paket pekerjaan yakni proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan TPA Kumaligon yang dikerjakan oleh CV Mesa Kanne dengan nilai kontrak Rp 1.129.533.500 yang bersumber dari dana APBD II dengan masa kontrak 118 hari terhitung sejak 4 September 2023 namun progress pekerjaan di perkirakan baru mencapai 50 persen (per tanggal 22 Desember 2023).

Selanjutnya Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Taluan. Berdasarakan data LPSE proyek itu dikerjakan oleh CV. Cahaya Pelangi dengan nilai kontrak Rp 486.000.000 yang bersumber dari dana APBD Buol Tahun 2023 dengan masa kontrak 120 hari terhitung sejak bulan Agustus 2023, namun ditemukan di lapangan pekerjaan proyek tersebut baru dimulai pada tanggal 4 Desember 2023.

Proyek Rekonstruksi/ Peningkatan Jalan Ruas Tj Pasir Panjang- TPA Baru Kelurahan Kumaligon
Proyek Rekonstruksi/ Peningkatan Jalan Ruas Tj Pasir Panjang- TPA Baru Kelurahan Kumaligon

Kemudian proyek Rekonstruksi/ Peningkatan Jalan Ruas Tj Pasir Panjang- TPA Baru Kelurahan Kumaligon yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Samudera nilai kontrak Rp 1.687.651.600 yang bersumber dari dana DAU EARMARK dengan masa kontrak 110 hari terhitung sejak 7 September 2023 namun progress pekerjaan di perkirakan baru mencapai 60 persen (per tanggal 22 Desember 2023).

ke halaman selanjutnya…

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID