Buol

Musrenbang Paleleh Catat 1.173 Usulan, Bupati Buol Tekankan Program Tepat Sasaran

×

Musrenbang Paleleh Catat 1.173 Usulan, Bupati Buol Tekankan Program Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Buol, Framenews.id – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Paleleh sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam forum tersebut, tercatat sebanyak 1.173 usulan program dari 11 kecamatan melalui aplikasi SIPD-RI.

Advertisement
Example 468x60
Scroll untuk lanjut membaca

Kecamatan Paleleh menyumbangkan 115 kegiatan prioritas yang dinilai strategis dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Secara makro, Kabupaten Buol mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 2,54 persen dan penurunan gini ratio menjadi 0,231.

Namun demikian, angka kemiskinan masih berada pada 13,08 persen dan prevalensi stunting mencapai 36,9 persen.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menegaskan, Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda formal tahunan.

“Anggaran harus dikelola secara disiplin dan efisien. Belanja daerah wajib diarahkan pada sektor produktif dan program yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun program yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, layanan cek kesehatan gratis, penguatan ketahanan pangan, serta pengendalian inflasi.

Keberhasilan pelaksanaan program nasional dinilai akan berdampak pada besaran dana transfer pusat ke daerah.

Di tingkat daerah, Pemkab Buol menjalankan sejumlah program strategis, antara lain Program Buol Terang, penguatan SDM melalui PSDKU dengan program studi PGSD dan Administrasi Pemerintahan, serta pembangunan BLK “Buol Hebat” yang telah memulai kerja sama pelatihan vokasi dan magang ke Jepang.

Musrenbang ditutup dengan desk pembahasan usulan sebagai bahan finalisasi RKPD 2027.

RED

Example 468x60
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID