Buol, Framenews.id – Konflik agraria yang melibatkan masyarakat Desa Lonu dan Desa Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, dengan PT Hardaya Inti Plantations (HIP) mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buol.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menegaskan, perlindungan terhadap hak-hak warga menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan lahan yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Rapat terbatas yang membahas konflik agraria ini digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin (29/9/2025). Rapat dipimpin langsung Bupati Risharyudi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buol, Kasim Rauf.
Turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Ikhlasiani T. Tonggil, Kepala Dinas Pertanian Usman Hasan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Moh. Yamin Rahim, Staf Ahli Bidang Hukum Nurlela, jajaran teknis dari Dinas PUPR, serta para kabag di lingkup Setda.
Dalam pemaparan teknis, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Rusli, ST, menjelaskan, sebagian wilayah Desa Lonu dan Desa Domag Mekar masih tercatat dalam area HGU PT HIP. Pihak perusahaan mengajukan permohonan agar area tersebut dapat dikeluarkan dari HGU.
Namun, untuk memprosesnya, diperlukan data akurat mengenai lahan yang telah dikuasai masyarakat maupun yang masih termasuk kawasan hutan.
Bupati Risharyudi menegaskan, proses penyelesaian konflik agraria ini tidak boleh merugikan masyarakat.
“Pemkab Buol akan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi, sehingga keputusan yang diambil nantinya adil dan berpihak kepada warga. Karena itu, rapat lanjutan akan melibatkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Domag Mekar agar pembahasan lebih komprehensif,” ujar Bowo sapaan Bupati Buol ini.
Bowo menilai, langkah cepat ini penting untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan antara warga dengan perusahaan, sekaligus menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, transparan, terukur, serta mengedepankan musyawarah sebagai jalan utama.
Rapat tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Buol untuk mempertegas komitmen melindungi hak-hak masyarakat desa sekaligus mendorong lahirnya solusi agraria yang berkeadilan.
Pemerintah berharap hasil pembahasan lanjutan nantinya dapat menghasilkan keputusan yang membawa kepastian hukum, menyelesaikan sengketa secara adil, dan tetap mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Buol.