Framenews.id, Buol – Praktisi hukum Sulteng, Abd Razak SH, kembali mengangkat perhatian terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek pasca bencana senilai Rp. 8 miliar yang saat ini tengah dalam penyidikan oleh Kacabjari Paleleh di Kabupaten Buol.
Dalam pernyataannya, Abd Razak mengecam kurangnya perkembangan yang dapat diakses oleh publik terkait kasus ini sejak dimulainya penanganannya pada Mei 2023.
“Kami meminta transparansi dari pihak Kacabjari Paleleh serta mendesak agar kepastian hukum segera ditegakkan dalam kasus rekonstruksi pembangunan tembok pengaman sungai di desa Harmoni,”tegas Abd Razak, via WhatsApp, Rabu (06/12/23).
Baca Juga : Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Sungai Desa Harmoni Dipertanyakan
Abd Razak menyoroti dugaan penyimpangan serius pada proyek yang dikerjakan oleh PT Selvana Mitra Sejati. Salah satu indikasi utama yang diungkapkannya adalah terkait mutu beton yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya, yakni K225.
Selain itu, dia juga menunjukkan adanya indikasi bahwa pekerjaan galian dasar tembok tersebut tidak memenuhi spesifikasi, yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
ke halaman selanjutnya …