PolitikTolitoli

Dugaan Money Politik Caleg PPP, Pelapor Minta Kejelasan Proses Hukum

×

Dugaan Money Politik Caleg PPP, Pelapor Minta Kejelasan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Framenews.id, Tolitoli – Dugaan money politik yang dilakukan oknum Caleg (Calon Legislatif) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat.

Pihak pelapor, meminta kejelasan proses hukum atas dugaan politik uang yang telah mereka laporkan ke Panwaslu Kecamatan Dondo.

Advertisement
Example 300x600
Scroll untuk lanjut membaca

” Laporan kami sudah diterima oleh Panwas di Kecamatan Dondo sejak minggu lalu, makanya hari ini kita meminta kepastian Bawaslu apakah sudah ditindaklanjuti,” kata Tardin warga Desa Pangkung, kepada wartawan (22/02/2014).

Menurut Tardin, barang bukti yang diserahkan dalam laporan tersebut bukan hanya berbentuk lembaran uang, namun juga dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi yang menjadi sasaran politik uang.

” Saksi kami sudah memberikan keterangan kalau dirinya telah diberi uang dari Caleg PPP senilai Rp 100 ribu dan uang itu juga sudah diserahkan ke Panwaslu,” tutur Tardin.

Lanjut Tardin, untuk memuluskan aksinya, oknum Caleg PPP yang dilaporkan ke Panwaslu tersebut, menggunakan orang lain untuk menyerahkan uang kepada warga di Desa Pangkung dan Desa Manipi.

” Para tim Caleg PPP itu kantongi uang mulai Rp1 juta dan Rp1,5 juta untuk melakukan politik uang, mereka beraksi di malam hari pemungutan suara,” bebernya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Fajar Sadik, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Caleg PPP di Dapil 4 di Tolitoli tersebut.

“Laporan tersebut sedang dalam proses, jika laporan itu memenuhi unsur dan memiliki bukti yang kuat, maka prosesnya berlanjut,” tegas Fajar. ALL

Example 300x600
Example 300x600
error: DILARANG MENGCOPY KONTEN TANPA IZIN REDAKSI FRAMENEWS.ID