Framenews.id, Buol – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menetapkan pasangan Risharyudi Triwibowo dan Moh Nasir Dj. Daimaroto (Bowo-Nasir) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buol terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buol, pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, dihadiri oleh pejabat daerah, Forkopimda, serta penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu.
Keputusan ini diambil setelah pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buol Nomor 08 Tahun 2025, yang mengukuhkan pasangan Bowo-Nasir sebagai pemenang Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk memajukan Kabupaten Buol.
Masyarakat setempat pun menyambut antusias penetapan ini, dengan harapan program-program pembangunan dapat segera dilaksanakan demi kesejahteraan bersama.
RED









